UNIVERSITAS BINA DARMA, UNIVERSITAS BINA DARMA UNIVERSITAS BINA DARMA - PASCA SARJANA - MANAJEMEN - MANAJEMEN RESIKO DI PENDIDIKAN - MANAJEMEN RISIKO DAN ASUARANSI�. UNIVERSITAS BINA DARMA.
Slideshow
5 M RISIKO - KE-5 E-LEARNING (PENGERTIAN MR DAN ASURANSI) PASCA SARJANA TEKNIK INFORMATIKA 2020 – 2021 GENAP UNIVERSITAS BINA DARMA.pptx Download (66kB) |
Abstract
PENGERTIAN ASURANSI � Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Pengertian dari asuransi, Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian apabila seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”. Pengertian asuransi yang lain: Suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. DariI Segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Management |
Depositing User: | Mr Edi Surya Negara |
Date Deposited: | 18 Mar 2022 01:59 |
Last Modified: | 18 Mar 2022 01:59 |
URI: | http://eprints.binadarma.ac.id/id/eprint/9587 |
Actions (login required)
View Item |