UNIVERSITAS BINA DARMA, UNIVERSITAS BINA DARMA UNIVERSITAS BINA DARMA - PASCA SARJANA - MANAJEMEN - MANAJEMEN RESIKO DI PENDIDIKAN - KARAKTERISTIK ASURANSI RISIKO BISA DIASURANSIKAN. UNIVERSITAS BINA DARMA.
Slideshow
14 M RISIKO - KE-15 VIRTUAL (ASURANSI) PASCA SARJANA TEKNIK INFORMATIKA 2020 – 2021 GENAP UNIVERSITAS BINA DARMA.pptx Download (106kB) |
Abstract
PENGERTIAN ASURANSI� Menurut bahasa, asuransi berasal dari bahasa inggris yaitu insurance yang berarti pertanggungan. Menurut UU No. 2 Tahun 1992, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab pihak hukum ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Secara umum, asuransi adalah suatu perjanjian antara tertanggung (nasabah) dengan penanggung (perusahaan asuransi). Pihak perusahaan asuransi bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin akan timbul dimasa mendatang. Istilah asuransi menggambarkan setiap tindakan untuk perlindungan terhadap risiko. Pengguna asuransi diberikan kewajiban untuk membayarkan uang dalam jumlah tertentu yang disebut dengan premi, yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Management |
Depositing User: | Mr Edi Surya Negara |
Date Deposited: | 18 Mar 2022 02:00 |
Last Modified: | 18 Mar 2022 02:00 |
URI: | http://eprints.binadarma.ac.id/id/eprint/9597 |
Actions (login required)
View Item |