Nasrul Halim, Nasrul Halim (2022) Sistem Informasi Layanan Hukum Gratis. Sistem Informasi Layanan Hukum Gratis.
|
Text
481-Article Text-813-1-10-20200416.pdf Download (609kB) | Preview |
Abstract
Musi Banyuasin merupakan salah satu kabupaten terbesar di Sumatera Selatan. Dengan Visi dan Misi “Muba Maju Berjaya 2022”, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah meluncurkan berbagai program kegiatan untuk mendapatkan visi dan misi tersebut. Satu diantaranya adalah Program layanan Hukum Gratis yang ditujukan untuk memberikan layanan Hukum kepada masyarakat miskin di Kabupaten Musi Banyuasin. Kendala yang dihadapi Program layanan Hukum Gratis ini adalah sulitnya masyarakat untuk mendaftar dan kurang meratanya sosialisasi karena dilakukan melalui penyebaran surat edaran saja. Dengan luas wilayah kabupaten yang sangat besar, tentu Program layanan Hukum Gratis ini hanya dapat dinikmati oleh beberapa masyarakat desa/kecamatan di sekitar Ibukota Kabupaten saja, dan tidak dapat dijangkau bahkan diketahui oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin yang berada jauh di pelosok-pelosok desa/kecamatan. Maka dari itu dibutuhkan sistem informasi untuk program layanan hukum gratis masyarakat miskin di Kabupaten Musi Banyuasin berbasis web yang dibuat dengan menggunakan metode pengembangan perangkat lunak waterfall, sebagai media informasi, sosialisasi dan pendaftaran yang akan memudahkan masyarakat untuk mengikuti Program Bantuan Hukum Gratis ini. Dengan sistem informasi berbasis web ini masyarakat dapat langsung mendaftarkan permasalahan/kasus hukumnya dan segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah ditunjuk.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Civil Engineering and the Environment |
Depositing User: | Mr Edi Surya Negara |
Date Deposited: | 15 Jun 2022 03:44 |
Last Modified: | 15 Jun 2022 03:44 |
URI: | http://eprints.binadarma.ac.id/id/eprint/10631 |
Actions (login required)
View Item |