UNIVERSITAS BINA DARMA - TEKNIK - TEKNIK SIPIL - LAPANGAN TERBANG - PENGOPRASIAN TEKNIK BANDARA UDARA

UNIVERSITAS BINA DARMA, UNIVERSITAS BINA DARMA UNIVERSITAS BINA DARMA - TEKNIK - TEKNIK SIPIL - LAPANGAN TERBANG - PENGOPRASIAN TEKNIK BANDARA UDARA. UNIVERSITAS BINA DARMA.

[img]
Preview
Text
PER 06-09_Persyaratan Teknnis Pengoperasian Fasilitas Teknik Bandar Udara(2019-2020)Genap_UNIVERSITAS BINA DARMA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Menimbang : a. bahwa dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum telah diatur mengenai Pengoperasian Fasilitas Teknik Bandar Udara; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Persyaratan Teknis Pengoperasian Fasilitas Teknik Bandar Udara dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Nomor 53 Tahun 1992, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3481); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4075); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4146); 4. Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2002; c/ibnu/skep persy teknis pengoperasian teknik bandara/agus05/lis 2 5. Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Departemen sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2002; 6. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 24 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 91 Tahun 2001; 7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Operasi Bandar Udara ; 8. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum.

Item Type: Other
Subjects: T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General)
Divisions: Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Civil Engineering and the Environment
Depositing User: Mr Edi Surya Negara
Date Deposited: 13 Feb 2022 08:49
Last Modified: 13 Feb 2022 08:49
URI: http://eprints.binadarma.ac.id/id/eprint/5142

Actions (login required)

View Item View Item