UNIVERSITAS BINA DARMA - TEKNIK - TEKNIK SIPIL - ASPEK HUKUM BIDANG BANGUAN - ASPEK HUKUM DAN INDUSTRI KONSTRUKSI

UNIVERSITAS BINA DARMA, UNIVERSITAS BINA DARMA UNIVERSITAS BINA DARMA - TEKNIK - TEKNIK SIPIL - ASPEK HUKUM BIDANG BANGUAN - ASPEK HUKUM DAN INDUSTRI KONSTRUKSI. UNIVERSITAS BINA DARMA.

[img] Slideshow
PER 12_ASPEK HUKUM DAN industri konstruksi(2019-2020)_UNIVERSITAS BINA DARMA.pptx

Download (1MB)

Abstract

Hukum kontrak konstruksi merupakan hukum perikatan yang diatur dalam Buku III KUH Perdata mulai dari Pasal 1233 sampai dengan Pasal 1864 KUH Perdata. Pada Pasal 1233 KUH Perdata disebutkan bahwa tiap-tiap perikatan dilahirkan dari perjanjian persetujuan dan Undang-Undang. Sahnya suatu perjanjian adalah suatu perjanjian yang memenuhi Pasal 1320 KUH Perdata, mengatur tentang empat syarat sahnya suatu perjanjian yaitu : Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; Kecakapan untuk membuat suatu perikatan ; Suatu hal tertentu; Suatu sebab yang diperkenankan. Kontrak dalam jasa konstruksi harus memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif tersebut.

Item Type: Other
Subjects: T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General)
Divisions: Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Civil Engineering and the Environment
Depositing User: Mr Edi Surya Negara
Date Deposited: 13 Feb 2022 08:38
Last Modified: 13 Feb 2022 08:38
URI: http://eprints.binadarma.ac.id/id/eprint/5027

Actions (login required)

View Item View Item